Persyaratan untuk CPNS 2013

Update Monday, September 30, 2013 at 3:18 PM. Dalam topik Info CPNS 2013
Advertise Here

Lowongan CPNS tahun 2013 ini ada beberapa ketentuan atau aturan tersendiri bagi calon pelemar oleh karena itu pastikan anda yang ingin memdaftarkan diri anda menjadi CPNS sebaiknya anda memperhatikan atruan dan persayratan yang telah di tetnukan, adapun syarat yang itu adalah sebbagai berikut, syarat ini berlaku semua formasi CPNS baik itu guru,bidan,dan lainnya.

Syarat CPNS 2013

A. PERSYARATAN UMUM

• Warga Negara Indonesia;
• Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
• Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai
• kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
• sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
• Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
• Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
• Berkelakuan baik;
• Sehat jasmani dan rohani; dan
• Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

B. PERSYARATAN KHUSUS

• Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Desember 2013, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
• Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir; (persyaratan khusus yang digeneralisasi dari syarat pendaftaran CPNS 2012).
• Persyaratan administrasi pelamar yakni:
• Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai
• Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak empat lembar
• Fotokopi KTP,
• Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah terbaru (asli)
• Kartu tanda pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja.

Sebelumnya peserta CPNS di haruskan mendaftarkan dirinya secara online dan setelah mendaftarkan diri secara online peserta wajib mengirimkan berkas pendukung di antaranya yaitu :
• Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada sesuai instruksi pada pengumuman.
• Fotocopy KTP yang dilegalisir pejabat berwenang;
• Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir); Catatan : ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
• Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli);
• Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar;
• Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (kartu kuning) asli;
• Lamaran dan lampirannya ini kemudian dimasukan dalam amplop kemudian dikirim melalui PO BOX yang ditentukan panitia sesuai batas waktu yang ditentukan.

Setelah semua beras sudah di lengkapi maka setiap peserta CPNS akn mendapatkan nomer urut CPNS untuk di pergunakan sebagai tes CPNS adapun tempat dan waktu akan di tentukan oleh panitia CPNS.

Demikin tadi sedikit informasi yang bisa adamin sampaikan semoga bisa bermanfaat dan update informasi anda setiap harinya dengan berkunjung di blog kami.

Advertise Here

Tulis Komentar Kamu dibawah, pilih Name/URL atau pilih Anonymous.

0 Komentar untuk "Persyaratan untuk CPNS 2013"

Post a Comment