Tata Cara Membuat SKCK atau Surat Kelakuan Baik

Update Wednesday, October 2, 2013 at 1:13 PM. Dalam topik Berkas
Advertise Here

Untuk anda yang sudah pernah mencari kerja tentunya anda tidak asing denga SKCK, SKCK adalah surat kelaukan baik yang wajib ada dalam melamar sebuah pekerajaan apalagi unutk penerimaan CPNS  tapi mungkin dar anda masih ada yang belum tahu mengenai tata cara membuat SKCK berikut ini akan berikan tata cara dan berkas apa saja yang harus di persiapkan dalam memuat SKCK.
  1. Perisapkan Kartu keluarga (KK), KTP, Akta lahir, foto 4x6 warna 10 lembar, bolpoin dan uang :)
  2. Mintalah surat pengantar pembuatan SKCK dari Rt, Rw, Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Polsek terdekat PINTING dalam membuat SKCK pastikan betul anda akan melamar untuk di perusahaan Swasta atau negeri karena SKCK swasta dan negeri berbeda.
  3. Setelah lengkap, langsung saja ke POLRES terdekat disana ada loket pembuatan SKCK serahkan surat dari POLSEK serta foto 4x6 warna 5 lembar nanti kita akan disuruh mengisi formulir, serahkan formulir, kemudian kita ke loket pengecekan sidik jari (bayar Rp.5000,-) 
  4. Setelah dapat kartu sidik jari datanglah lagi ke loket SKCK untuk mengambil SKCK kita yang sudah jadi (bayar kurang lebih Rp.15.000) 
  5. Foto copi SKCK anda untuk sekalian dilegalisir sebanyak 10 lembar
  6. SELESAI. 

*) Masa Aktif SKCK adalah 6 Bulan, untuk perpanjang datang ke POLRES dengan menyerahkan SKCK lama.

Link Terkait :
Berkas yang di perlukan untuk membuat kartu kuning
Ketentuan Tata Cara Tes CPNS 2013
Persyaratan untuk CPNS 2013


Demikan tadi info mengenai cara membuata SKCK dan berkas apa saja yang di siapkan semoga informasi yang sedikit ini bisa bermanfaat buat anda dan semoga anda yang mencari kerja akan segera mendapatkan sesuai keingnan anda.

Salam Sukses untuk Kita

Advertise Here

Tulis Komentar Kamu dibawah, pilih Name/URL atau pilih Anonymous.

1 Komentar untuk "Tata Cara Membuat SKCK atau Surat Kelakuan Baik"
Unknownsaid...
March 12, 2015 at 3:47 PM

terimakasih telah berbagi informasi yang menarik dan bermanfaat sekali
di tunggu informasi selanjutnya, sukses terus


Post a Comment